Senin, 13 Mei 2013 | By: Unknown

Kategori Cyber Crime


a)   CYBERVANDALISM

Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi informasi elektronik, dan menghancurkan data di komputer

b)   CYBERPIRACY

Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer

c)    CYBERTRESPASS

Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada
sistem komputer sebuah organisasi atau individu, dan website yang di-protect dengan password

0 komentar:

Posting Komentar